Ads #1

Mengapa Aswaja Memilih Imam Ghazali dan Imam Junaid Al-Baghdadi?

 

Musyawarah Burung

QOWIM.NET - Tasawuf, salah satu aspek agama yang menjadi pondasi dalam menjalaninya. Sebagaimana yang didendangkan oleh KH Nawawi Abdul Aziz dalam syairnya yang terinspirasi dari Hadis Jibril; 

“Agomo telu rukune, iman islam dan ihsane. Lakonono supayane becik lahir lan batine”

Jika ilmu akidah adalah turunan dari Iman, lalu fikih adalah turunan dari Islam, maka tasawuf adalah turunan dari aspek Ihsan.

Di dalam hadis Jibril Ketika Nabi Muhammad main tebak-tebakan -untuk mengajarkan agama kepada para sahabat- “Apa itu ihsan?” Tanya Jibril. Sejurus kemudian Nabi menjawab “An ta’buda ka annaka tarahu, fain lam yakun fa innahu yaraka”

“Engkau menyembah Allah seolah bisa menyaksikan-Nya, jika tidak mampu maka (sadarilah, bahwa) Allah melihat engkau”

Lakonono supayane becik lahir lan batine adalah tujuan dari agama itu sendiri. Jika seorang muslim yang belum becik (bagus) secara lahir dan batin, maka bisa dikatakan bahwa islamnya belum sempurna.

Lalu, apa ukuran muslim bisa dikatakan sebagai becik lahir dan batin? Jawabannya adalah relatif, tergantung, kondisional. Artinya, tidak ada indikator yang jelas mengenai kebecikan seorang muslim.

Secara lahiriyah, mungkin bisa. Misalnya salat, asalkan sesuai dengan syarat dan rukun saja, niscaya bisa dikatakan sah. Ini adalah aspek lahiriah. Sedangkan secara batiniah dalam hal salat mencakup misalnya; khusyu’ dan ikhlas.

Siapa yang bisa memberikan indikator Ikhlas dan khusyu? Padahal secara terang-terangan Allah memberikan penjelasan di dalam QS. Al-Mu’minun “Sungguh beruntung orang yang beriman, yaitu orang yang khusyu di dalam salatnya”

Khusyu dan Ikhlas adalah aspek tasawuf. Hukum fikih apapun tidak bisa memberikan indikator yang jelas secara universal terkait hal tersebut.

Dari penjelasan sederhana di atas, saya simpulkan bahwa tasawuf adalah dimensi esoteris Islam. Sedangkan fikih dan tauhid adalah dimensi eksoteris Islam. 

Saya telah menulis tasawuf sebagai dimensi estoris di dalam islam, jika ada yang tertarik lebih mendalam bisa membaca artikel yang berjudul Tasawuf Sebagai Dimensi Esoteris Islam.

Tasawuf Dalam Konsteks Aswaja

Di dalam Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah karya KH. Hasyim Asyari memberikan penjelasan bahwa dalam bidang tasawuf mengikuti 2 imam besar, yaitu Imam Ghazali dan Imam Junaid Al-Baghdadi. Oleh karenanya, artikel ini akan mebahas sekelumit tentang alasan-alasan di balik memilih kedua tokoh besar Islam tersebut. 

Untuk memperdalam pemahaman terkait tasawuf Imam Ghazali dan Imam Junaid Al-Baghdadi, bisa dibaca tautan di bawah ini: 

Para sufi sebenarnya tidak hanya dua imam tersebut, melainkan banyak sekali. Hal ini, bukan berarti selain kedua tokoh tersebut tidak relevan dan tidak mempunyai kredibilitas dalam hal tasawuf sehingga tidak boleh diikuti, melainkan selain keduanya dikhawatirkan akan disalahpahami hingga menyebabkan penyelewengan ajaran Islam. 

Berikut ini adalah 3 alasan mengapa Aswaja di dalam konteks tasawuf mengikuti Imam Ghazali dan Imam Junaid Al-Baghdadi. 

Mampu Menyeimbangkan Antara Tasawuf dan Syariat

Antara Imam Junaid dan Imam al-Ghazali terdapat selisih kira-kira 150 tahun. Imam Junaid wafat pada 298 H. Sedangkan Imam Ghazali wafat pada tahun 450 H. Meski demikian, kedua tokoh tersebut lahir pada masa-masa yang sama, baik secara sosio-kultur hingga trends keilmuan pada saat itu. 

Meskipun berbeda kelahiran yakni Baghdad dan Persia, namun pada saat itu dunia Islam mengalami kegandrungan yang sama terkait trend keilmuan. Sebagaimana yang sering dikritik oleh Imam Ghazali di dalam Kitab Ihya bahwa; lebih kurang begini "Jangan sekali-kali jabatan dunia seperti menjadi qadli (hakim) engkau jadikan sebagai tujuan utama ketika sedang mencari ilmu agama" 

Hal ini, menunjukkan bahwa trend keilmuan pada saat itu adalah fikih. Sebelumnya, di Baghdad ketika masa Imam Junaid juga demikian. Ia dikritik bahkan dikafirkan oleh ahli fikih pada saat itu karena dianggap ajarannya menyimpang dari syariat Islam. 

Tragedi yang paling mengerikan adalah salah satu muridnya bernama Al-Hallaj yang dibunuh oleh pemerintah pada saat itu karena ajarannya sangat menyimpang dari Islam. 

Mungkin, karena hal itulah Imam Junaid enggan untuk mempublikasikan pemikirannya menjadi sebuah karya. Bahkan, dalam satu riwayat, ia menyuruh murid-muridnya untuk membakar tulisan-tulisan yang berhasil dicatat tentang pemikiran Imam Junaid.

Padahal, ajaran-ajarannya tidaklah menyimpang dari akidah dan syariat Islam. Namun, orang-orang yang salah memahami, ditambah lagi muridnya al-Hallaj yang kebetulan adalah sufi besar yang "tidak bisa" menahan ungkapan-ungkapan syathahatnya. (syathahat; ungkapan mabuk kepada Allah)

Jika menilik magnum opusnya Imam Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin kita akan mempunyai gambaran bahwa pemikiran tasawuf Imam Ghazali sangat fokus pada aspek syariat dan tasawuf. Keduanya harus seimbang, alih-alih saling bertentangan. 

Misalnya dalam ungkapannya yang terkenal "Barang siapa yang menjalankan tasawuf tanpa fikih maka ia adalah orang zindik"

Bersifat Praktis

Di dalam pemikiran tasawuf Imam Ghazali dan Imam Junaid al-Baghdadi bersifat praktis dan aplikatif jika dijalankan oleh orang-orang awam. Ilmu tasawuf yang mempunyai momok hingga disebut sebagai ilmu tinggi, ternyata mudah dan aplikatif dilakukan oleh orang awam. 

Hal yang pertama dilakukan adalah membagi antara maqam dan hal. Maqam artinya tingkatan yang harus dicapai dan dilakukan oleh seorang muslim, misalnya taubat, faqir, zuhud, tawakkal, sabar, ikhlas, dan ridha.

Maqam-maqam tersebut harus dicapai secara berurutan dan hirarkis. Seseorang yang sudah mencapai maqam sabar misalnya, tidak kemudian meninggalkan maqam taubat. Artinya, meskipun berjenjang namun jenjang pertama dan seterusnya harus dilakukan secara kontinyu. 

Tidak hanya hal itu, kepraktisan pemikiran tasawuf ini juga diberikan tutorialnya sehingga bisa dilakukan kapan saja asalkan ada kemauan yang kuat. Hal ini disebut sebagai mujahadah atau tazkiyatun nafs, seperti puasa, bersedekah, dll. Ini yang pertama. 

Kedua adalah hal, yaitu kondisi jiwa seseorang ketika sedang musyahadah dengan Allah. Berbeda dengan maqam yang bisa diusahakan, hal ini tidak bisa dicapai dengan mujahadah, melainkan murni adalah hadiah dari Allah (wahbiyyah). Jadi, hal ini tidak bisa dibuat-buat oleh seseorang yang mengaku telah bermusyahadah dengan Allah lalu ucapan-ucapannya sering kali menyeleweng dari aspek syariat.

Mempertimbangakan Kemaslahatan Umat

Pengalaman spiritual adalah peristiwa yang subyektif dan penuh dengan tafsir, oleh karena itu ia bersifat pribadi, tidak bisa dijadikan sebagai dalil untuk semua orang yang tidak bisa mengalami peristiwa tersebut. 

Karena sifatnya suyektif dan privat tersebut, maka para sufi-sufi lebih memendamnya dalam-dalam, kecuali kepada orang yang juga pernah mengalaminya.

Sebagaimana kalau kita telah merasakan manisnya gula. Sebaik apapun cara kita menjelaskan rasa manis kepada orang yang tidak pernah merasakan gula, maka yang terjadi adalah kesia-siaan. Semakin kita menjelaskan akan semakin sulit dipahami oleh orang lain yang sama sekali tidak pernah merasakan gula. 

Pengalaman sufi juga demikian. Jadi, kitab yang merujuk pada imam ghazali atau imam junaid adalah kitab dalam bidang tasawuf. Sebab kedua tokoh tersebut lebih dikenal sebagai tokoh tasawuf.

Imam Ghazali dan Imam Junaid lebih fokus pada hal-hal yang bisa mengantarkan seseorang kepada Allah, bukan menceritakan tentang pengalamannya tentang Allah kepada orang lain. Kedua tokoh besar itu lebih memilih untuk memberikan cara-cara dan tahapan-tahapan agar orang lain bisa lebih dekat kepada Allah. 

Yang menjadi tujuan adalah Allah semata, bukan pengalaman-pengalaman spiritual tersebut. Sebab tidak semua bisa mengalami pengalaman tersebut meskipun ia sudah susah-payah. 

Hal ini, dilakukan oleh Imam Junaid dan Imam Ghazali semata-mata untuk menjaga kemaslahatan yang lebih besar yaitu kepentingan umat Islam beserta ajaran-ajarannya. 

Dari penjelasan yang pendek di atas, kita bisa mempunyai gambaran bahwa memilih Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam Ghazali bukan berarti mengesampingkan sufi-sufi yang lain, namun karena demi mencapai kemaslahatan yang lebih banyak, sebagaimana dalam kaidah ushul "Maslahatul Ammah muqaddamun ala maslahatil fardiyyah" - Kemaslahatan umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan individu.

Qowim Musthofa
Qowim Musthofa Blogger yang tinggal di Bantul. Mengajar di Institut Ilmu al-Qur'an (IIQ) An-Nur Yogyakarta. Terima kasih telah berkunjung. Korespondensi melalui surel: [email protected]

Post a Comment for "Mengapa Aswaja Memilih Imam Ghazali dan Imam Junaid Al-Baghdadi?"