Ads #1

Pembagian Bid'ah Syaikh Izzuddin bin Abdussalam


QOWIM.NET - Meskipun ini blog pribadi, tapi rasa-rasanya ingin juga membahas hal-hal bersifat sosial keagamaan. 

Kali ini, saya akan membahas persoalan bid'ah.

Bid'ah. Kata ini menjadi momok dan sering diulang-ulang untuk dijadikan legitimasi menyesatkan bahkan mengkafirkan orang lain. Nah, pada artikel ini akan dibahas terkait bid'ah dan pembagian-pembagiannya.


Kata bid'ah ini memang sudah muncul di zaman Nabi, dengan hadis "Setiap perkara yang baru itu bid'ah, dan setiap bid'ah itu sesat, dan kesesatan itu tempatnya di neraka"

Hadis ini menjadi satu-satunya alasan sekaligus pembenaran, pokoknya kalau tidak ada di zaman nabi ya bid'ah, sesat, dan neraka. Perlu dipahami sebelumnya, bahwa di dalam ilmu tafsir dan hadis, itu ada kaidah namanya amm dan khas.

Amm itu ayat-ayat/hadis yang masih menunjukkan secara umum, sedangkan khas itu ayat/hadis yang menyebutkan secara spesifik. Lalu, kedua hal tersebut terkadang saling melengkapi, dengan melihat petunjuk-petunjuk yang lainnya.

Nah, terkait hadis bid'ah di atas. Kita perlu melihat konteks amm dan khas tersebut. Kita akan melihat pendapat dari dua tokoh terkemuka yang tidak asing, pertama Syaikh Izzudin bin Abdisalam (w. 660 H./1262 M.)dan yang kedua Syaikh Ibnu Hajar Al Atsqalani (w. 852/1449 H).

Menurut Syaikh Ibnu Hajar Al Atsqalani, ia sepakat bahwa setiap hal baru yang tidak ada di zaman nabi itu bid'ah, namun harus dirinci, ada bid'ah yang baik dan ada yang tidak baik. (Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari, 2/394).

Sedangkan, Syaikh Izzudin lebih tegas dan terperinci lagi bahwa bid'ah itu dibagi menjadi lima, yakni wajib, haram, mandub (sunnah), makruh, dan mubah. (Qawaidul Ahkam Fi Mashalihil Anam, 2/204)

Pertama bid'ah yang hukumnya wajib untuk dilakukan.


Contohnya adalah mempelajari ilmu Nahwu dan Sharaf bagi yang ingin menekuni Alquran dan Hadis. Ilmu-ilmu tersebut tidak ada di zaman Nabi, tapi untuk memahami alquran dan hadis, kita tidak bisa meninggalkan kedua ilmu tersebut.

Jadi sesuai kaidah "sesuatu yang menyebabkan tidak sahnya melakukan kewajiban, maka itu hukumnya juga wajib" Hal ini juga berlaku dengan mempelajari seperangkan ilmu ushul fiqih, mantiq, gharibul quran dan ilmu-ilmu tafsir.

Kedua bid'ah yang haram dilakukan.


Contohnya adalah mengubah gerakan salat dan jumlah rekaat salat fardhu. Jadi, jangan mentang-mentang lagi pas rajin kemudian menambahi rekaat salat subuh menjadi 4, atau ketika malas mengurangi rekaat salat isya menjadi 2.

Ketiga, bid'ah yang sunnah dilakukan.


Contoh bid'ah ketiga ini mudah kita temukan, misalnya membuat lembaga pendidikan pesantren, sekolah, kampus dan mempelajari ilmu-ilmu yang dianggap umum untuk menunjang keimanan dan lain sebagainya. Bid'ah jenis ketiga ini sangat banyak kita temukan terutama ketiga Islam sudah berhasil tersebar secara luas di dunia.

Keempat, Bid'ah yang makruh dilakukan.


Contohnya adalah menghias masjid dan memperindah mushaf. Sebagian ulana justru mengharamkannya, tapi menurut Syaikh Izzuddin, sesuai pendapat yang paling sahih tidak sampai haram, hanya makruh saja.

Kelima adalah bid'ah yang mubah.


Bidah jenis ini contohnya banyak, misalnya kita memakai pakaian sesuai dengan tradisi masing-masing. Selama pakaian tersebut tidak membuka aurat maka hal itu tidak dipersoalkan dalam syariat Islam, sebab islam hanya menganjurkan menutup aurat, bukan menentukan jenis pakaiannya.

Dari lima macam bid'ah di atas, disepakati oleh Syaikh Ibnu Hajar Atsqalani, ia menyatakan bahwa:
Bid'ah itu sesuatu yang tidak ditemukan pada masa Nabi dan Sahabat, maka sebenarnya  tercela. Namun, jika bidah tersebut sesuai dengan syariat islam, maka tidak menjadi persoalan, namun jika melanggar syariat islam maka bisa dipastikan itu bid'ah yang buruk. Dan bidah bisa dibagi menjadi lima (wajib, haram, sunnah, makruh dan mubah) - Fathul Bari 4/294
Sebenarnya banyak ulama-ulama yang sudah menjelaskan selain kedua tokoh di atas, namun sekiranya sudah cukup dengan nama besar yang dimiliki oleh Syaikh Izzudin dan Syaikh Ibnu Hajar. 
Qowim Musthofa
Qowim Musthofa Blogger yang tinggal di Bantul. Mengajar di Institut Ilmu al-Qur'an (IIQ) An-Nur Yogyakarta. Terima kasih telah berkunjung. Korespondensi melalui surel: [email protected]